Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Hutang Piutang Pada Masyarakat Petani Padi Di Desa Sukamantri Kecamatan Tanjungkerta Kabupaten Sumedang
Keywords:
Hutang Piutang, Tambahan, PembayaranAbstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktik hutang piutang pada masyarakat petani padi di Desa Sukamantri Kecamatan Tanjungkerta Kabupaten Sumedang Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus serta mengumpulkan informasi secara terinci dan mendalam dengan menggunakan beberapa prosedur pengumpulan data selama periode tertentu. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa praktik hutang piutang pada masyarakat petani padi dan bandar padi di Desa Sukamantri Kecamatan Tanjungkerta Kabupaten Sumedang bertentangan dengan hukum Islam, Mekanisme hutang piutang yang diberlakukan oleh kreditur sama dengan akad pada umumnya. Namun pada praktik hutang piutang adanya tambahan yang telah dijanjikan diawal oleh pihak petani padi (kreditur) dan dalam penyerahan tambahan apabila belum bisa melunasi hutang maka tambahannya terlebih dahulu diberikan berupa padi setiap kali panen.
References
Wahwab Az-Zuhaili, 2011, Al-Fiqh al-Islami Wa Adillatuhu,(Penerjemah Abdul Hayyie al- kattani, Jakarta: Gema Insani
Ahmad Wardi Muslich, 2010, Fiqh Muamalat, Jakarta:Amzah
Asrowi dan Suwandi, 2008.Mamahami Penelitian Kualitatif. Jakarta: Rineka Cipta.
Sugiarto, 2017. Metodologi Penelitian Bisnis, Yogyakarta, Andi.
Jaih Mubarok dan Hasanudin. 2017. Fikih Mu’amalah Maliyah. Bandung:Simbiosa Rekatama Media
Sudaryono,2017. Metodologi Penelitian .Depok:PT Rajagrafindo persada)
Suharsimi Arikunto, 2017 Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik Edisi Revisi ke VI (Jakarta: Rineka Cipta, tt),
Asrowi dan Suwandi, 2008 “Memahami Penelitian Kualitatif” (Jakarta: Rineka Cipta).
Hasan Iqbal, 2002 .Pokok-pokok Materi Metodologi Penelitian dan Aplikasinya, (Jakarta: Ghalia Indonesia)
Departemen Agama RI, 2003. Al-Qur’an dan Terjemahannya (Bandung: Diponogoro)
Abdul Rahmad Al-Jaziri, 2004 Al-Fiqih Ala Madzhabih, Juzz I, Rineka Cipta, Cet.4: Jakarta
Mubarok Jaih dan Hasanudin, Fikih Mu’amalah Maliyah (Bandung: Simbiosa Rekatama Media
Kantor kepala Desa, (Sabtu, 30 Juni 2020) Profil Desa Sukamantri. Kecamatan Tanjungkerta Kabupaten Sumedang
Sugiarto, 2017, Metodologi Penelitian Bisnis, Yogyakarta, Andi
Nia Kurnia, 2020. “Praktek Hutang Piutang Pada Masyarakat Petani Padi di Desa Sukamantri Kecamatan Tanjungkerta Kabupaten Sumedang” Hasil Wawancara
Pribadi: Juli 2020, Sumedang.




