Dana Tabbaru’ Sebagai Jaminan Pembiayaan Anggota Baitul Maal Wa Tamwil Dalam Perspektif Hukum Pembiayaan Di Indonesia
Keywords:
Dana Tabbaru', Jaminan pembiayaan, Hukum PembiayaanAbstract
Dana Tabbaru’ merupakan salah satu dana yang dihimpun pada asuransi yang bersumber dari dana-dana sukarela yang mana berbeda dengan premi pada asuransi syariah. Tujuan dari asuransi yaitu memitigasi risiko yang akan dihadapi oleh Lembaga keuangan Syariah termasuk Baitul Maal Wa Tamwil, salah satu caranya adalah dengan menghimpun Dana Tabbaru’. Dana Tabbaru’ memiliki beberapa prinsip dalam pelaksanaanya, maka dalam pengaplikasiannya tentu harus sesuai dengan prinsip dan hukum syari. Dalam praktiknya juga Dana Tabbaru’ diterapkan oleh Lembaga Keuangan Syariah Lainnya seperti pada Baitul Maal Wa Tamwil menjadi jaminan pembiayaan.
References
Abdullah, J. (2018). Akad-Akad di dalam Asuransi Syariah. TAWAZUN : Journal of Sharia Economic Law. https://doi.org/10.21043/tawazun.v1i1.4700
Fadilah, A., & Makhrus, M. (2019). Pengelolaan Dana Tabarru’ pada Asuransi Syariah dan Relasinya dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional. JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH. https://doi.org/10.30595/jhes.v2i1.4416
Ihtiar, H. W. (2016). Analisi Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor: 92/DSN-MUI/IV/2014 Tentang Pembiayaan Yang Disertai Rahn.
Kiki, A. N. E. (2018). IMPLEMENTASI BENTUK-BENTUK AKAD BERNAMA DALAM LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH. ISLAMICONOMIC:
Jurnal Ekonomi Islam. https://doi.org/10.32678/ijei.v9i1.58
Nopriansyah, W. (2016). Asuransi Syariah. ANDI Yogyakarta.
Nurhayati, S., & Wasilah. (2015). Akuntansi Syariah di Indonesia. Salemba Empat.
Rolianah, W. S. (2020). ANALISIS TABARRU DAN KLAIM PESERTA PADA ASURANSI SYARIAH DI INDONESIA. Indonesian Interdisciplinary Journal of Sharia Economics (IIJSE). https://doi.org/10.31538/iijse.v2i2.393
Soemitra, A. (2019). Bank dan Lembaga Keuangan Syariah. In Bank dan Lembaga Keuangan Syariah.
Yusianti, D. (2017). Penggunaan Akad Kafalah Bi Al- Ujrah Pada Pembiayaan Take Over Perspektif Hukum Islam. Maliyah: Jurnal Hukum Bisnis Islam.




