Analisis Penerapan Prinsip Operasional Lembaga Keuangan Syari’ah Pada Sistem Keuangan Koperasi Simpan Pinjam Dan Pembiayaan Syari’ah Al-Uswah Indonesia
Keywords:
penerapan prinsip operasional, kesesuaian prinsip syari'ah, sistem keuangan koperasi syari'ahAbstract
Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syari’ah Al Uswah Indonesia merupakan salahasatu badan usaha koperasi yang menghimun dana dari masyarakat serta menyalurkan kepada anggota dalam bentuk pembiayaan berdasarkan prinsip syari’ah. Termasuk didalamnya penerapan prinsip operasional pada sistem keuangan KSPPS Al Uswah Indonesia harus sesuai dengan prinsip syari’ah dalam mengatur system keuangannya karena operasional sistem keuangan ini akan berpengaruh pada kinerja keuangan KSPPS Al-Uswah Indonesia. Tujuan penelitian ini untuk mengetahu penerapan prinsip operasional lembaga keuangan syari’ah pada KSPPS Al Uswah Indonesia. Adapun metode penelitian yang digunakan, yaitu metode case study dengan pendekatan kualitatif deskritif. Penerapan prinsip operasional lembaga keuangan syari’ah pada sistem keuangan KSPPS Al -Uswah Indonesia telah diterapkan sesuai
dengan ketentuan prinsip syari’ah yang ada pada lembaga keuangan syari’ah sebagai koperasi syari’ah.
References
Ami Purnamawati, R. (2015). Metodologi Penelitian Sistimatika Usulan Penelitian dan Skripsi. Institut Manajemen Koperasi Indonesia.
Andri Soemitra. (2009). Bank dan Lembaga Keuangan Syari’ah. Kencana.
Permen KUKM Nomor 16 tahun 2015 tentang KSPPS dan USPPS, (2015).
KSPPS Al Uswah Indonesia. (2018). Laporan Tahunan Pengawas dan Pengurus KSPPS Al Uswah Indonesia Tahun Buku 2018.
Muhammad. (2015). Bank Syariah: Problem dan prospek perkembangan di indonesia. Rajagrafindo Persada.
Uhar Suharsaputra. (2013). Metode Penelitian: Kuantitatif, Kualitatif, dan Tindakan. Refika Aditama.




