Pelaksanaan Akad Pembiayaan Mudharabah Pada BMT Dana Akhirat Arjasari Kabupaten Bandung

Authors

  • Abdul Hakim Universitas Koperasi Indonesia
  • Atshilla Rahmawati Alhamid Universitas Koperasi Indonesia
  • Dandan Irawan Universitas Koperasi Indonesia

Keywords:

akad pembiayaan, pembiayaan, mudharabah

Abstract

Pembiayaan mudharabah merupakan sistem bagi hasil dan unit operasional Lembaga Keuangan Syariah. Namun permasalahan yang muncul adalah penerapan pembiayaan mudharabah yang berbeda dan tidak sesuai dengan perspektif Fatwa DSN MUI Nomor: 07/DSN-MUI/IV/2000. Penelitian ini menggunakan metode studi kasus dengan analisis data deskriptif menggunakan pendekatan kualitatif dimana data diperoleh melalui informan dan dokumen dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat tiga ketentuan yang berbeda dengan perspektif Fatwa DSN MUI Nomor: 07/DSN-MUI/IV/2000 perbedaan ketentuan pembiayaan mudharabah dalam KBMT Dana Akhirat terdiri dari: ketentuan pembiayaan, penyaluran pembiayaan mudharabah yang seharusnya digunakan untuk usaha namun masih banyak anggota yang tidak menggunakan pembiayaan tersebut untuk usaha, sehingga tidak produktif. Dalam ketentuan pembiayaan, KBMT Dana Akhirat tidak dapat menanggung kerugian secara penuh karena ketentuan dalam KBMT Dana Akhirat tidak menanggung kerugian atas penyaluran dana tetapi telah ditentukan pada awal perjanjian pada saat perjanjian.

References

Adiwarman A. Karim, Bank Islam : Analisa Fiqih dan Keuangan, Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2010, h. 234

Ali, Zainuddin, 2008, Hukum Perbankan Syariah, Jakarta : Sinar Grafika.

Al-Qur’an dan terjemahan Al-Jumatul Ali 2004, Garut : Cv. Penerbit J-ART

Al-Quran Kementrian Agama dan terjemahan

An-Nabhani, Taqiyuddin. 1996. Membangun Sistem Ekonomi Alternatif Perspektif Islam, Surabaya : Risalah Gusti.

Ami Purnamawati, Rusidi, 2016, Metodelogi Penelitian, Sisematika Usulan Penelitian dan Skripsi, Sumedang : Institut Koperasi Indonesia.

Ariffin, Ramudi, 2013, Koperasi Sebagai Perusahaan, Sumedang : IKOPIN PRESS.

Aziz, M Amin, et.al, 2008, SOM & SOP BMT Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil (PINBUK). Jakarta: PINBUK PRESS.

Buchori, Nur S, Dkk, 2019, Manajemen Koperasi Syariah Teori dan Praktik, Depok : Rajawali.

Buchori, Nur S, 2020, Koperasi Syariah Teori dan Praktek, Banten : Shuhuf Media Insani.

Budiharjo, Arief, 2003, Pengenalan BMT, Jawa Barat : Mess.

Burhanuddin S, 2013, Koperasi Syariah dan Pengaturannya di Indonesia, Malang : UIN Maliki Press.

Dewan Syariah Nasional, Fatwa Dewan Syariah Nasional No. 07/DSN-MUI/VI/2000, 2000

Firdaus, Muhamad dan Agus Edhi Susanto, Perkoperasian, Jakarta : Ghalia.

International Cooperation Administration, ICA, 1995, Manchaster.

Imaniyati, Neni Sri, 2010, Aspek-Aspek Hukum BMT, Bandung : PT. Citra Aditya Bakti.

Karim, Adiwarman Azwar, 2011, Analisis Fiqih dan Keuangan, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.

Kasmir, 2001, Bank dan Keuangan Lainnya, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.

Lubis, Suhrawardi K, 2000, Hukum Ekonomi Islam, Jakarta : Sinar Grafika.

Lulail, Yunus Jamal, 2009, Manajemen Bank Syariah Mikro, Malang : UIN Malang Press.

Mannan, Muhammad Abdul. 1986. Islamic Economics: Theory and Practice, Delhi: Idarah-I Adabiyat-I

Menteri Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 91/Kep/M.KUKM/IX/2004 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Usaha Koperasi.

Mufid, Moh, 2018, Maqashid Ekonomi Syariah Tujuan dan Aplikasi, Malang : Empat Dua Media.

Mujahidin, Akhmad, 2017, Hukum Perbankan Syariah, Depok : Rajawali Pers.

Nasution, Harun, 1992, Ensiklopedia Islam Indonesia, Jakarta : Djambatan.

Paul Hubert Casselman dalam bukunya The Cooperative Movement and Some of its Problem. 1952.

Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 16/Per/K.KUKM/IX/2015 dalam pasal 1,2,24,25.

Pradja, Juhaya S, 2012, Ekonomi Syariah, Bandung : CV. Pustaka Setia, R.M. Margono Djojohadikusumo dalam Bukunya yang berjudul Sepuluh Tahun Koperasi :Penerangan Tentang Koperasi Oleh Pemerintah 1930-1940.

Rahmawati, Yuke, 2013, Lembaga Keuangan Mikro Syariah, Jakarta : UIN Jakarta Press.

Republik Indonesia, 1992, Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, Bandung : Gunung Ilmu Press.

Tim Lapenkop, 2017, Lebih Mengenal Koprasi, Bandung : Lapenkop Nasional.

Tim Pengembangan Perbankan Syariah Institut Bangkir Indonesia, 2003, Konsep, Produk dan Implementasi Operasional, Jakarta : Djambatan.

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Perkoperasian.

Usanti, Trisadini P dan Abd. Shomad, 2013, Transaksi Bank Syariah, Jakarta : Bumi Aksara.

Downloads

Published

2026-07-08

How to Cite

Hakim, A., Alhamid, A. R., & Irawan, D. (2026). Pelaksanaan Akad Pembiayaan Mudharabah Pada BMT Dana Akhirat Arjasari Kabupaten Bandung. Eco-Iqtishodi: Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Keuangan Syariah, 4(1), 11–24. Retrieved from http://ojs.ikopin.ac.id/ecoiqtishodi/article/view/276