Filsafat Sebagai Ilmu Dalam Praktik Bisnis dan Pembentukan Merek Dagang
Keywords:
Filosofi bisnis, etika bisnis, merk dagangAbstract
Filsafat bisnis adalah seperangkat prinsip dan keyakinan yang dimilik oleh perusahan atau setiap pelaku usaha untuk menggerakkan dan menavigasi perusahaan mencapai kesuksesan yang berlandaskan pada prinsip moral, HAM dan etika bisnis. Merek sebagai kebijakan moral dan dan tidak ada yang ditutuptutupi secara etika bisnis, sosial, maupun dampak politisnya. Untuk melindungi mereknya dilakukan melalui HKI, sebagai obyek di dalam perjanjian rahn. Dalam branding secara islami unsur kompetitif secara naffus dan ta‟awun (Kompetisi dan tolong menolong) diajarkan sebagai filosofi bisnis islami. Beberapa filosopi bisnis dari perusahaan besar yang sudah terkenal dan telah mendasari peta bisnisnya adalah perusahaan Google, antara lain: a. Anda dapat menghasilkan uang tanpa melakukan kejahatan; b. Yang terbaik adalah melakukan satu hal dengan sangat baik. Filsafat ini, sebagaimana yang dilakukan
perusahaan Google, mungkin berkaitan dengan Profitability, Customers, Employees, Services, dan Products.
References
Abdurrahman, N. H. 2013. Manajemen Bisnis Syariah dan Kewirausahaan. Bandung: Pustaka Setia.
Al-Baihaki, A. b.-H. 1994. Sunan Baihaki Kubra, Juz. 7. Mekkah: Maktabah Dar AlBaz.
Alserhan, B. A. 2010. On Islamic branding: brands as good deeds. Journal of Islamic marketing.
Amran, B. 2010. Aspek Hukum Dalam Ekonomi. Medan.
Az-Zuhaili, W. 2007. Fiqh Islam wa Adillatuhu. Jilid 4. Damaskus: Darul Fikr.
Hasan, A. 2009. Manajemen Bisnis Syariah Kaya di Dunia Terhormat di Akhirat. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Hidayah, K. 2014. Kajian Hukum Islam Terhadap Hak Merek Sebagai Obyek Dalam Perjanjian Rahn. Journal de Jure, 6(1).
Idri. 2015. Hadis Ekonomi:Ekonomi dalam Perspektif Hadis Nabi. Jakarta: Prenadamedia.
Ihwanudin, N., & Beladiena, A. N. 2020. Filosofi Bisnis Ritel Modern Dalam Perekonomian Islam Di Indonesia. MISYKAT Jurnal Ilmu-ilmu Al-Quran Hadist Syari ah dan Tarbiyah, 5(2), 35-52.
Keraf, S. A. 1998. Etika Bisnis, Tuntutan dan Relevansinya. Yogyakarta: Kanisius.
lindsey, T. 2011. Hak Kekayaan Intelektual. Bandung: P.T Alumni.
Mas’adi, G. A. 2002. Fiqh Muamalah Kontekstual. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Mudhofir, A. 2016. Filsafat Ilmu. Yogyakarta: Liberty Yogyakarta.
Nasrullah, M. 2015. Islamic Branding, Religiusitas dan keputusan konsumen terhadap produk. Jurnal Hukum Islam, 13(2), 79-87.
Norvadewi. 2012. Optimalisasi Peran Zakat dalam Mengentaskan Kemiskinan di Indonesia. Mazahib, 10(1).
Ok.Saidin. 2013. Aspek Hukum Hak Kekayaan Intelektual. Jakarta: Raja Grafindo.
Purwadarminta, W. J. 1982. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: PN. Balai Pustaka.
Putri, S. U. 2020. Kajian Bisnis Berbasis Sharia Enterprise Theory (Studi pada Rumah Jahit Akhwat Makassar). Doctoral dissertation, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.
Raharja, H. S., & Muttaqin, Z. 2015. Modul 1:Konsep Dasar Filsafat Bisnis. In H. S.
Raharja, Z. Muttaqin, A. Juliana, & S. Kuncoro, Filsafat bisnis. Cet. 1, ed. 1. Tangerang Selatan: Setyo Kuncoro. Diakses dalam: http://repository.ut.ac.id/3873/2/ADBI4449-M1.pdf
Rangkuti, F. 2002. The power of brands. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Tasmara, T. 2002. Membudayakan Etos Kerja Islami. Gema Insanii Press: Jakarta.
Thahir, L. S. 2020. Filsafat Bisnis, Kiat Sukses Membangun Bisnis Anda. Yogyakarta: Iqra Publishing kerja sama Ladang Kata.
World Intellectual Properly organization. 2008. Membuat Sebuah Merek : Kamar Dagang dan Industri Indonesia. WIPO.




