Pengaruh Persepsi Label Halal Terhadap Keputusan Pembelian Produk Wardah Pada Masyarakat Desa Gandu

Authors

  • Neli Purwanti Sekolah Tinggi Agama Islam Sebelas April Sumedang
  • Tyara Auliaunnissa Sekolah Tinggi Agama Islam Sebelas April Sumedang

Keywords:

persepsi, label halal, keputusan pembelian produk

Abstract

Wardah menjadi pencetus tren kosmetik halal di Indonesia. Wardah selalu mengusung strategi “halal” pada iklan dan pemasarannya, sehingga Wardah menjadi produk kosmetik halal yang paling dikenal di masyarakat, karena “halal” telah menjadi brand image tersendiri bagi Wardah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh persepsi label halal terhadap keputusan pembelian produk Wardah pada masyarakat Desa Gandu. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif. Teknik uji dan analisis data meliputi uji validitas, uji reliabilitas, uji deskripsi data prosentase, uji normalitas, regresi linear sederhana, korelasi pearson, uji t dan koefisien determinasi (r) menggunakan SPSS versi 22. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai r2 sebesar 0,293 yang mengandung pengertian bahwa pengaruh variabel persepsi label halal (X) terhadap variabel keputusan pembelian (Y) adalah sebesar 29,3% dan sisanya 70,7% dipengaruhi oleh variabel lain. Hasil uji hipotesis dengan menggunakan analisis regresi linear sederhana menunjukkan bahwa persepsi label halal berpengaruh signifikan terhadap keputusan pembelian. Kesimpulan hasil penelitian menunjukan bahwa variabel persepsi label halal dan keputusan pembelian memiliki hubungan searah (b = 0,647), tingkat keeratan yang sedang (r = 0,541), dan variabel persepsi label halal berkontribusi terhadap variabel keputusan pembelian sebesar 29,3% dengan kriteria rendah. Selanjutnya berdasarkan hasil pengujian hipotesis (uji t), menunjukan bahwa hipotesis (H1) diterima, artinya
variabel persepsi label halal berpengaruh terhadap variabel keputusan pembelian.

References

Anggraeni, Maya. (2016). “Pengaruh Persepsi Label Halal, Citra Merek (Brand Image), dan Word Of Mouth (WOM) Terhadap Minat Beli Ulang Produk (Studi Kasus pada Restoran Solaria Ambarukmo Plaza Yogyakarta)”. (“Skripsi”, Universitas Negeri Yogyakarta).

Arikunto, Suharsimi. (2002). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek Edisi Revisi V. Jakarta: Rineka Cipta.

Arikunto, Suharsimi. (2005). Manajemen Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta.

Arikunto, Suharsimi. (2006). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.

Arikunto, Suharsimi. (2010). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Bandung: Rineka Cipta.

Arikunto, Suharsimi. (2013). Prosedur Penulisan Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemdikbud, “KBBI Daring”, dalam https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/label, diambil tanggal 13 Juli 2021, pukul 15.14 WIB.

BPOM, “Profil”, dalam http://www.pom.go.id/new/view/direct/job, diambil tanggal 21 Juni 2021, pukul 13.10 WIB.

Damar Iradat, “BPOM Sita Ribuan Kosmetik Impor Ilegal”, dalam https://www.medcom.id/nasional/peristiwa/eN47ZmOK-bpom-sita-ribuan-kosmetikimpor-ilegal, diambil tanggal 21 Juni 2021, pukul 23.20 WIB.

Editor, “Populasi dan Sampel”, dalam http://id.wikipedia.org/wiki/Sampel_(statistika), diambil tanggal 17 Juli 2021. Pukul 14.42 WIB.

Femina, “Rahasia Agar Brand Menguasai Pasar, Belajar dari Samsung. Go-Jek, dan Wardah”, dalam https://www.femina.co.id/biznews/rahasia-agar-brand-menguasaipasar-belajar-dari-aqua-samsung-go-jek-dan-wardah, diambil tanggal 26 Juni 2021, pukul 20.57 WIB.

Ferdinand, Agusty. (2014). Metode Penelitian Manajemen. Semarang: AGF Books.

Ferrinadewi, Erna. (2008). Merek & Psikologi Konsumen. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Freddy, Rungkuti. Analisis SWOT Teknik Membedah Kasus Bisnis. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.

Hasan, Iqbal. (2006). Analisis Data Penelitian Dengan Statistik. Jakarta: Bumi Aksara.

Hukum Online, “Ada Kandungan Non-Halal pada Produk Bersertifikat Halal, Ini sanksinya”, dalam https://m.hukumonline.com/berita/baca/lt57a9d34e79c47/adakandungan-non-halal-pada-produk-bersertifikat-halal--ini-sanksinya, diambil tanggal 21 Juni 2021, pukul 23.33 WIB.

IHATEC, “Pengertian Makanan dan Minuman Halal”, dalam https://ihatec.com/pengertianmakanan-halal/, diambil

tanggal 13 Juli 2021, pukul 21.58 WIB.

Kotler, Philip dan Kevin Lane Keller. (2007). Manajemen Pemasaran Jilid 1 Edisi Kedua Belas. Jakarta: PT. Indeks.

Kotler, Philip dan Kevin Lane Keller. (2009). Manajemen Pemasaran Edisi Kedua Belas. Diterjemahkan oleh Benyamin Molan. Jakarta: PT. Indeks.

Kotler, Philip dan Kevin Lane Keller. (2016). Marketing Management 15th Edition. Inc: Pearson Education.

Kotler, Philip. (2003), Manajemen Pemasaran, Edisi Kesebelas. Jakarta: PT. Indeks Kelompok Gramedia.

Kotler, Philip. (2005). Manajemen Pemasaran Jilid 1. Diterjemahkan oleh Benyamin Molan. Jakarta: PT. Indeks.

Kotler, Philip. (2005). Manajemen Pemasaran, Jilid 1 dan 2. Jakarta: PT. Indeks Kelompok Gramedia.

Lina Amalia, “Tren dan Perilaku Pasar Kosmetik Indonesia Tahun 2017”, dalam http://sigmaresearch.co.id/tren-dan-perilaku-pasar-kosmetik-indonesia-tahun-2017/, diambil tanggal 21 Juni 2021, pukul 11.43 WIB.

LPPOM MUI, “Mengapa Kosmetik Harus Halal?”, dalam https://www.halalmui.org/mui14/main/detail/mengapa-kosmetik-harus-halal, diambil

tanggal 21 Juni 2021, pukul 21.21 WIB.

LPPOM MUI, “Sejarah LPPOM MUI”, dalam https://www.halalmui.org/mui14/main/page/sejarah-lppom-mui, diambil tanggal 14

Juli 2021, pukul 21.50 WIB.

LPPOM MUI, “Sertifikat atau Ketetapan Halal MUI”, dalam https://www.halalmui.org/mui14/main/page/sertifikatketetapan-halal-mui, diambil

tanggal 14 Juli 2021, pukul 16.20 WIB.

LPPOM MUI, “Visi dan Misi”, dalam https://www.halalmui.org/mui14/main/page/visi-dan-misi,diambil tanggal 14 Juli 2021, pukul 15.19 WIB.

Mangkunegara, Anwar Prabu. (2005). Perilaku Konsumen. Bandung: PT. Refika Aditama.

Mashudi. (2015). Konstruksi Hukum & Respons Masyarakat Terhadap Sertifikasi Produk Halal. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Maulana, Hendriyan dan Gumgum Gumelar. (2020). Psikologi Komunikasi & Persuasi – Edisi 2. Bogor: IN MEDIA.

Morisan. (2010). Periklanan Komunikasi Pemasaran Terpadu. Jakarta: Kencana.

MUI, “Kriteria Sistem Jaminan Halal dalam HAS 23000”, dalam http://www.halalmui.org/mui14/main/page/kriteria-sistem-jaminan-halal-dalamhas 23000, diambil tanggal 21 Juni 2021, pukul 14.03 WIB.

Nursalam. (2003). Konsep dan Penerapan Metodologi Penelitian. Jakarta: Salemba.

Paragon Technology and Innovation, “The History of Paragon”, dalam https://www.paragon-innovation.com/about-us, diambil tanggal 22 Juni 2021, pukul 00.02 WIB.

Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2015 tentang Persyaratan Teknis Kosmetika.

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1175/Menkes/Per/VIII/2010 tentang Izin Produksi Kosmetika.

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 220/Men.Kes/Per/IX/76.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan, Pasal 3.

Purhantara, Wahyu. (2010). Metode Penelitian Kualitatif Untuk Bisnis. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Rakhmat, Jalaluddin. (2012). Psikologi Komunikasi. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Rambe, Yuli dan Syaad Afifuddin. (2012). Ekonomi dan Keuangan. Publisher: Departemen Ekonomi.

Riduwan. (2010). Skala Pengukuran Variabel-Variabel Penelitian. Bandung: Alfabeta.

Saifuddin, Azwar. (2010). Metode Penelitian. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Sangadji, Etta Mamang dan Sopiah. (2013). Perilaku Konsumen, Pendekatan Praktis. Yogyakarta: CV. Andi.

Sarwono, Sarlito Wirawan. (1983). Pengantar Umum Psikologi. Jakarta: PT. Bulan Bintang.

Schiffman, Leon dan Leslie Lazar Kanuk. (2008). Perilaku Konsumen Edisi Ketujuh. Diterjemahkan oleh Zoelkifli Kasip. Jakarta: PT. Indeks.

Seputar Halal, “Apakah Berbeda Antara LPPOM dan BPOM”, dalam https://www.seputarhalal.com/apakah-berbeda-antara-lppom-dan-bpom/, diambil tanggal 21 Juni 2021, pukul 15.00 WIB.

Downloads

Published

2023-01-05

How to Cite

Purwanti, N., & Auliaunnissa, T. (2023). Pengaruh Persepsi Label Halal Terhadap Keputusan Pembelian Produk Wardah Pada Masyarakat Desa Gandu. Eco-Iqtishodi: Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Keuangan Syariah, 4(2), 143–156. Retrieved from http://ojs.ikopin.ac.id/ecoiqtishodi/article/view/289