Analisis Zakat Hewan Ternak Dan Zakat Hewan Ternak Yang Diperdagangkan
Keywords:
hewan ternak, nisab, zakatAbstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fenomena mengenai perbedaan zakat hewan ternak dengan zakat hewan ternak yang diperdagangkan. Di Indonesia, dalam pelaksanaan zakat seringkali zakat hewan ternak dengan zakat hewan ternak yang diperdagangkan itu dianggap sama, padahal terdapat perbedaan. Dalam zakat hewan ternak didalamnya membahas perihal ketentuan yang berbeda dengan zakat hewan ternak yang diperdagangkan yang termasuk kepada zakat perdagangan. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis mengenai zakat hewan ternak dan zakat hewan ternak yang diperdagangkan. Metode penelitian yang dilakukan yaitu metode kualitatif dengan analisis deskriptif dan pendekatan normatif. Pada metode kualitatif, peneliti bertujuan untuk mendapatkan hasil subjektif dengan menggunakan penelitian kepustakaan (library research) meliputi karya tulis, baik jurnal-jurnal ataupun artikel ilmiah. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa untuk zakat hewan ternak dan zakat hewan ternak yang diperdagangkan memiliki perbedaan pada ketentuan besaran zakatnya. Zakat hewan ternak dikeluarkan ketika jumlah dari hewan ternak tersebut telah tercapai pada nisab zakat nya Zakat hewan ternak yang diperdagangkan maka zakatnya sama dengan zakat
perdagangan dan dihitung sesuai dengan hitungan, bukan bilangan layak nya zakat hewan ternak yang menjadikan jumlah dari hewan tersebut sebagai patokan pembayaran zakat nya. Nisab zakat hewan ternak yang diperdagangkan senilai 85 gram emas, kadar zakatnya sebesar 2,5 persen yang dikeluarkan setiap tahun sekali.
References
Al-Zuhayly, Wahbah. Zakat Kajian Berbagai Mazhab. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 1995.
Ali, Nuruddin Mhd. Zakat Sebagai Instrumen Dalam Kebijakan Fiskal. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2006.
As-Syahatah, Husayn. AKUNTANSI ZAKAT Panduan Praktis Penghitungan Zakat Kontemporer. Jakarta: Penerbit Pustaka Progressif, 2004.
Astuti, Dewi. Mengenal Zakat Mal. Bandung: PT Imperial Bhakti Utama, 2009.
Ekawati, Dian. “Cara Menghitung Zakat Hewan Ternak Yang Diperjualbelikan.” https://Www.Rumahzakat.Org/. Last modified 2021. https://www.rumahzakat.org/id/cara-menghitung-zakat-hewan-ternak-yang-diperjualbelikan.
Hadiyanto, Redi. “Kategori Zakat Maal (Zakat Komoditas Aset Keuangan , Profesi ,Pertanian Dan Perkebunan , Tambang Dan Hasil Laut , Dan Perusahaan).” MASHLAHAH: Journal of Islamic Economics 1, no. 1 (2022): 1–21. http://ojs.staidarussalam.ac.id/index.php/MASHLAHAH/article/view/34.
Hafidhuddin, Didin. Zakat Dalam Perekonomian Modern. Jakarta: Gema Insani Press, 2002.
Mufraini, M. Arief. Akuntansi Manajemen Zakat. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2010.
Permono, Sjechul Hadi. Sumber-Sumber Penggalian Zakat. Jakarta: Pustaka Firdaus, 1993.
Pusvisasari, Lina. “Analisis Zakat Perdagangan Valuta Asing Dan Zakat Hewan Ternak Yang Diperdagangkan Di Indonesia.” MASHLAHAH: Journal of Islamic Economics 1, no. 1 (2022). http://ojs.staidarussalam.ac.id/index.php/MASHLAHAH/article/view/33.
Sahroni, Oni, and Adiwarman A. Karim. Maqashid Bisnis & Keuangan Islam. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2015.
Wibisono, Yusuf. Mengelola Zakat Indonesia. Jakarta: Prenadamedia Group, 2015.
Yasin, Ahmad Alamuddin. “Sedekah Wajibah Dalam Zakat Hewan Ternak: Sebuah Tinjauan Hadits Tentang Zakat.” Mutawasith: Jurnal Hukum Islam 5, no. 1 (2022): 40–53. https://jurnal.iailm.ac.id/index.php/mutawasith/article/view/436/278.




