Faktor-Faktor Yang Menyebabkan Terjadinya Pembiayaan Bermasalah Pada Akad Al-Qardh Di Koperasi Syariah Majelis Ta’lim Masjid Al-Arif Kota Bandung
Keywords:
pembiayaan bermasalah, Al-Qardh, Koperasi SyariahAbstract
Terjadinya pembiayaan bermasalah akan berdampak buruk pada kondisi keuangan koperasi dan berpengaruh terhadap pendapatan koperasi syariah. Oleh karena itu dengan terjadinya fenomena permasalahan pembiayaan Al-Qardh pada Koperasi Syariah Majelis Ta’lim Masjid Al-Arif Kota Bandung, peneliti tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul Faktor Penyebab Terjadinya Pembiayaan Al-Qardh Bermasalah Pada Koperasi Syariah Majelis Ta’lim Al-Arif Kota Bandung. Metode penelitian yang digunakan peneliti adalah metode kualitatif deskriptif . Pembiayaan Al-Qardh merupakan salah satu produk yang ada di koperasi Koperasi Syariah Majelis Ta’lim Masjid Al-Arif produk ini juga memiliki banyak peminat. Terdapat pembiayaan bermasalah yang terjadi pada Koperasi Syariah Majelis Ta’lim Masjid Al-Arif yang dipicu oleh dua faktor yakni faktor internal dan eksternal. Faktor internal meliputi kurang cermatnya analisa dan penerapan nilai yang tertuang dalam prinsip 5C oleh pihak koperasi terhadap karakter anggota sehingga ada beberapa anggota yang sulit ketika ditagih kewajibannya sedangkan faktor eksternalnya adalah dampak pandemi Covid-19 dan kurangnya kemampuan anggota dalam mengelola uang pada bisnis yang dijalankan sehingga menimbulkan kerugian yang berdampak pada kesulitan membayar kewajiban tagihan kepada koperasi.
References
Damayanti, Khotimah, Rima Elya Dasuki, and Nanang Sobarna. 2022. “Penerapan Akad Al-Qardh Pada Koperasi Pojok Syariah Cileunyi Bandung Kesesuaiannya Dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.” … Dan Keuangan Syariah 4: 37–50. http://journal.ikopin.ac.id/index.php/ecoiqtishodi/article/view/2964.
Eka Nanda, Firda, Arivatu Ni, mati Rahmatika, and Universitas KH Abdul Wahab Hasbullah. 2022. “Penerapan Manajemen Risiko Pada Pembiayaan Bermasalah Di Dalam Koperasi Syariah.” Penelitian Ekonomi Dan Bisnis Islam | 3 (2): 39–48.
Hakim, Abdul. 2020. “Prinsip Dan Strategi Pengembangan Koperasi Di Indonesia.” Prinsip Dan Strategi Pengembangan Koperasi Di Indonesia. Institut Manajemen Koperasi Indonesia (IKOPIN) Graha Bustanil Ariffin Jl. Raya Bandung - Sumedang KM 20,5 Jatinangor Sumedang, no. 022.
Hotimah, Derani, Dandan Irawan, and Nanang Sobarna. 2022. “Implementasi Akad Pembiayaan Murabahah Pada Koperasi Pojok Syariah.” Eco-Iqtishodi :Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Keuangan Syariah 4 (4): 1–10.
Itang, Itang. 2014. “Kebijakan Pemerintah Tentang Lembaga Keuangan Syariah Era Reformasi.” AHKAM : Jurnal
Ilmu Syariah 14 (2): 213–24. https://doi.org/10.15408/ajis.v14i2.1280.
Kartika, Dinda, and Renny Oktafia. 2021. “IMPLEMENTASI STRATEGI DALAM PENANGANAN PEMBIAYAAN MURABAHAH BERMASALAH PADA KSPPS AL-MUBAROK” 4.
Kasmir. 2011. Bank Dan Lembaga Keuangan Lainnya: Edisi Revisi. Revisi. Jakarta: Raja Grafindo Persada. https://openlibrary.telkomuniversity.ac.id/pustaka/15268/bankdan-lembaga-keuangan-lainnya-edisi-revisi.html.
Ma’ruf, Faried. 2021. “Strategi Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah : Studi Kasus Pada Koperasi Syariah Di Kota Tangerang Selatan.” Al Tasyree Jurnal Bisnis, Keuangan Dan Ekonomi Syariah 1 (2): 88–95. https://journal.ptiq.ac.id/index.php/altasyree/article/view/296.
Muhammad. 2014. Manajemen Dana Bank Syariah. 2nd ed. Jakarta: Rajawali Pers.
Rivai, Vietzal. 2010. Islamic Financial Management: Teori, Konsep Dan Aplikasi. 1st ed. Bogor: Ghalia Indonesia.
Sobarna, Melva Dina Kasanova dan Nanang. 2023. “IMPLEMENTASI PRINSIP TA’AWUN DALAM AKAD AL-QARD DI KOPERASI BAITURRAHIM
SYARIAH INDONESIA” 2 (2): 202–14.
Sobarna, Nanang. 2021. “Peluang Dan Tantangan Koperasi Syariah Di Indonesia.” Koperasi Filsafat, Hukum, Strategi, Dan Kinerja, 50. http://repository.ikopin.ac.id/1179/1/Book Chapter - Nanang Sobarna.pdf.
Sudarto, Aye. 2020. “Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah Pada Lembaga Keuangan Syariah Studi Bmt Al Hasanah Lampung Timur.” Islamic Banking : Jurnal Pemikiran Dan Pengembangan Perbankan Syariah 5 (2): 99–116. https://doi.org/10.36908/isbank.v5i2.118.
Suhaera, Baiq, Habibul Umam Taqiuddin, and Muhammad Yakub. 2023. “Penanganan Pembiayaan Bermasalah Di Koperasi Syariah Baituttamkin Unit Kediri” (November).
Suhaimi. 2011. “PEMBIAYAAN BERMASALAH DI BANK SYARIAH,” 176–91.
Wahyuningsih, Endang. 2020. Bunga Rampai (Book Chapter). Edited by M.Si. Hj. Rosti Setiawati, SE. Sumedang. http://repository.ikopin.ac.id/1096/1/Bunga Rampai 27 Januari 2020-B5-Full.pdf.
Wulandari, Al Haq Kamal dan Septi. n.d. “PENGARUH LOKASI, PELAYANAN, DAN PROSEDUR PENCAIRAN PEMBIAYAAN TERHADAP KEPUTUSAN
ANGGOTA KOPERASI MENGAMBIL PEMBIAYAAN.”
Zuchri Abdussamad, S.I.K., M.Si. 2021. Metode Penelitian Kualitatif. Edited by M.Si Patta Rapanna, SE. 1st ed. Makasar: cv. Syakir Media Press.




