Analisis Strategi Pengelolaan Zakat, Infaq dan Shadaqah Di Baznas Jawa Barat

Authors

  • Desty Nuraini Universitas Koperasi Indonesia
  • Dinitha Indriyani Universitas Koperasi Indonesia

Keywords:

Strategi pengelolaan, BAZNAS Jawa Barat, pemberdayaan umat

Abstract

Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Shadaqah (ZIS) di BAZNAS Jawa Barat memiliki peran penting dalam pemberdayaan ekonomi umat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi pengelolaan ZIS di BAZNAS Jawa Barat, dengan fokus pada aspek penghimpunan, pendistribusian, dan pelaporan ZIS. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan wawancara mendalam dan analisis data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BAZNAS Jawa Barat telah berhasil mengembangkan strategi penghimpunan yang melibatkan berbagai sektor, seperti korporasi dan individu. Namun, tantangan masih terdapat pada distribusi yang belum sepenuhnya merata serta pelaporan yang membutuhkan peningkatan transparansi dan akuntabilitas. Meskipun terdapat sejumlah kemajuan, perlu ada penguatan sistem distribusi dan pelaporan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan ZIS. Kontribusi
penelitian ini memberikan wawasan bagi pengelola ZIS dalam merancang kebijakan yang lebih efisien dan bermanfaat bagi masyarakat, serta sebagai referensi bagi penelitian lebih lanjut dalam bidang manajemen ZIS.

References

Alfiyah Darajat, U., & Bahrudin, M. (2021). IMPLEMENTASI OPERASIONAL ZAKAT INFAK DAN SEDEKAH DALAM MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM Studi di Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah Baitul Maal Wat Tamwil Fajar Metro. Jurnal Pengembangan Masyarakat Islam, 14(1), 55–90. http://ejournal.radenintan.ac.id/index.php/ijtimaiyya/index

Al-Qardhawi, Y. (2005). Fiqh al-Zakah: A Comparative Study. Beirut: Mu’assasat alRisalah.

BAZNAS Jawa Barat. (2025). PROFIL BAZNAS PROVINSI JAWA BARAT. Https://Baznasjabar.Org/Content/Profil.

BAZNAS RI. (2023). Laporan Kinerja BAZNAS Tahun 2022. Jakarta: BAZNAS Pusat. Ekonomi Syariah yang di Bina oleh Dosen Misbahuddin, H. H., & Rahmawati Muin, Ma. (n.d.). Disusun untuk Memenuhi Salah Satu Syarat Mata Kuliah.

Haris, A. (2020). “Peran Zakat Produktif dalam Pemberdayaan Mustahik.” Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia, 10(1).

Junaidi, A. (2021). “Pelaporan Keuangan Zakat Sesuai PSAK 109.” Jurnal Muqtasid: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 12(1), 65–76.

Linda Anggraeni. (2018). ANALISIS MANAJEMEN PENGELOLAAN DANA ZAKAT, INFAQ, DAN SHADAQAH (ZIS) DALAM MENINGKATKAN

KESEJAHTERAAN MUSTAHIQ . UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN INTAN , 35–35.

Melis, M., Choiriyah, C., & Saprida, S. (2020). Zakat Management Instutition: Management and Strategy. SALAM: Jurnal Sosial Dan Budaya Syar-i, 7(12), 1173–1182. https://doi.org/10.15408/sjsbs.v7i12.17068

Nasution, M. (2021). Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Zakat: Strategi dan Implementasi. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Nuraini, D. (2021). “Transparansi dan Akuntabilitas Laporan Keuangan ZIS.” Jurnal SALAM: Sosial Dan Budaya Syar-i, 8(2), 113–122.

Nurfadillah, R. (2021). Model Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Zakat. AGHNIYA: Jurnal Ekonomi Islam, 4(2).

Rahmat, S. (2020). Strategi Penguatan Mustahik dalam Program Pemberdayaan Ekonomi. Analytica: Jurnal Ilmiah Ilmu-Ilmu Keislaman, 12(1).

Yusanto, M. , & K. A. (2020). Akuntabilitas Pengelolaan Zakat: Antara Idealita dan Realita. Jakarta: Kencana.

Zuhri, M. (2019). Efektivitas Program Zakat dalam Pemberdayaan Ekonomi Mustahik. Economica: Jurnal Ekonomi Islam, 10(2).

Downloads

Published

2025-07-15

How to Cite

Nuraini, D., & Indriyani, D. (2025). Analisis Strategi Pengelolaan Zakat, Infaq dan Shadaqah Di Baznas Jawa Barat. Eco-Iqtishodi: Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Keuangan Syariah, 7(1), 77–93. Retrieved from http://ojs.ikopin.ac.id/ecoiqtishodi/article/view/335