Implementasi Prinsip Perkoperasian Sebagai Dasar Penguatan Tata Kelola Pengurus Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Garut
DOI:
https://doi.org/10.32670/ecd.v7i2.188Keywords:
Tata Kelola, Prinsip Perkoperasian, Koperasi Desa Merah PutihAbstract
Program pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) merupakan langkah strategis nasional dalam mempercepat kemandirian ekonomi desa. Namun, keterbatasan literasi perkoperasian pada jajaran pengurus baru berpotensi memicu kegagalan tata kelola. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola pengurus KDMP di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut, melalui bimbingan teknis (Bimtek) berbasis prinsip-prinsip perkoperasian. Metode pelaksanaan yang digunakan adalah Bimtek yang interaktif dan partisipatif dengan melibatkan jajaran pengurus dan pengawas KDMP sebagai mitra sasaran. Rangkaian materi yang disampaikan mencakup karakteristik organisasi koperasi, konsep dual identity anggota, serta implementasi prinsip perkoperasian berdasarkan UU No. 25 Tahun 1992. Hasil kegiatan menunjukkan adanya rekonstruksi paradigma pengurus dalam membedakan orientasi koperasi dengan badan usaha non-koperasi, peningkatan pemahaman mengenai peran ganda anggota, serta terbentuknya kesiapan kapasitas manajemen dalam menyusun draf awal alur operasional dasar yang bersih, transparan, dan akuntabel. Sinergi dan pemantauan berkala diperlukan agar implementasi pilar-pilar perkoperasian ini dapat berjalan secara berkelanjutan.
References
Ariffin, R. (2013). Koperasi Sebagai Perusahaan. Ikopin Press.
Fahmi, I. (2025). Urgensi Kualitas Wirakoperasi dan Kompetensi Pengurus terhadap Kinerja Koperasi. J-Coop : Journal of Co-Operative, 1(2), 285–292. https://doi.org/10.32670/jc.v1i2.32
Indriani, Y. (2025). Sinergitas Empat Pilar dalam Mewujudkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang Modern. In Bunga Rampai Perkoperasian Dalam Rangka Dies Natalis Ikopin University Ke-61 (pp. 3–12). Ikopin Press.
Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (2025).
Münkner, H.-H. . (2015). Co-operative principles and co-operative law. Lit.
Ropke, J. (2000). Ekonomi Koperasi: Teori dan Manajemen. Salemba Empat.
Sasongko, R. W. (2022). Strategi Penguatan Ekonomi Pedesaan di Indonesia. Cendekia Press.
Silvia, T., & Ranjani. (2026). Pelatihan Penyusunan Pitch Deck dan Mitigasi Risiko bagi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Banyumas. Seba: Seputar Pengabdian Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(1), 24–32.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian (1992).
Wahyuningsih, E. (2025). Alternatif Alat-alat Analisis untuk Pengukuran Kinerja Badan Usaha Koperasi. In Book Chapter Pendidikan dan Aspek Usaha Koperasi (pp. 89–100). Ikopin Press.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Lely Savitri Dewi, Riska Nurul Fauziyah, Mochamad Zulfan Aliansyah, Salma Nur Salsabila, Abdilah Baqir, Mahesa Daffa Rizq Zulfiansyah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.




