Bimbingan Teknis Pengukuran Kinerja Keuangan pada Kelompok Mahasiswa Peserta Praktik Lapang Perkoperasian di Koperasi Karyawan PT. Perusahaan Listrik Negara Daerah Surakarta
Keywords:
Koperasi, Kolaborasi, SolusiAbstract
Ikopin University merupakan satu satunya universitas yang memiliki visi kekoperasian di Indonesia dan mewajibkan mahasiswa melakukan Praktik Lapang Perkoperasian dengan tujuan agar terlibat langsung melakukan observasi, mengidentifikasi masalah, menganalisis dan mencari solusi permasalahan koperasi. Praktik Lapang merupakan sebuah wadah bagi mahasiswa dalam menerapkan teori-teori yang didapat dari proses kegiatan belajar mengajar selama kuliah dalam dunia kerja. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan secara nyata dunia kerja yang sebenarnya dan mahasiswa dapat bersosialisasi serta beradaptasi di dalam lingkungan koperasi. Sesuai dengan tema yang diusung dalam praktik lapang tahun akademik 2023/2024 yaitu “Sinergi dan Kolaborasi Mahasiswa Ikopin University Untuk Keberlanjutan Koperasi Di Yogyakarta dan Surakarta” yang mengandung makna bahwa kolaborasi yaitu seluruh mahasiswa Ikopin University diwajibkan praktik kerja melalui proses berbagi ide atau gagasan baik untuk mencapai tujuan yang sama ataupun untuk menyelesaikan suatu masalah khususnya pada koperasi. Kemudian makna sinergi itu sendiri merujuk pada sebuah konsep yang menegaskan bahwa kerjasama yang dibangun oleh dua orang atau lebih akan menghasilkan nilai manfaat yang lebih besar dari pada dikerjakan secara individu. Ruang lingkup bimbingan teknis ini terfokus pada penilaian kinerja keuangan koperasi dari sisi likuiditas, rentabilitas, solvabilitas serta keragaan bisnis koperasi.
References
Irham Fahmi. 2018. Pengantar Manajemen Keuangan. Bandung: Alfabeta.
Kasmir. 2015. Pengantar Manajemen Keuangan. Kencana. Jakarta. Edisi kedua.
Munawir, S. 2007. Analisis Laporan Keuangan. Yogyakarta: Liberty. Edisi ke empat.
Permen KUKM RI No. 06/Per/M.KUKM/V/2006 tentang Pedoman Penilaian Koperasi Berprestasi.
Ramudi Arifin. 2013. Koperasi Sebagai Perusahaan. Bandung: IKOPIN PRESS.
Undang-Undang Republik Indonesia. (2006). Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Bandung: Citra Umbara





