Pelatihan Perkoperasian Anggaran Dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi bagi Pengelola Koperasi se Jawa Barat
Keywords:
Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, KoperasiAbstract
Pedoman yang di dalamnya berisi aturan yang mengikat dan mengatur aktivitas anggota koperasi dalam menjalankan organisasinya tercakup dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi. Peraturan penting yang menjadi dasar peraturan yang lain bagi suatu Koperasi disebut Anggaran Dasar Koperasi, sedangkan yang menjadi peraturan pelaksanaan dari Anggaran Dasar Koperasi disebut Anggaran Rumah Tangga Koperasi. AD/ART melibatkan pengaturan mekanisme kerja di dalam organisasi, memberikan penjelasan secara rinci tentang tata kehidupan organisasi Koperasi yang terstruktur serta berfungsi sebagai pedoman utama untuk setiap aspek usaha, manajemen, keuangan dan teknis organisasi Koperasi bagi Pengurus, Pengawas, Manajer serta seluruh anggota Koperasi. AD/ART Koperasi memuat ketentuan yang akan menjadi dasar kehidupan suatu organisasi Koperasi. AD/ART Koperasi menjadi pedoman baik bagi Pengurus, Pengawas, Manajer maupun anggota Koperasi. Siapapun yang terikat dalam Koperasi harus
mengikuti pedoman pada AD/ART Koperasi. Oleh karena itu AD/ART Koperasi merupakan pedoman utama untuk menjalankan organisasi Koperasi, yang di dalamnya berisi peraturan untuk semua anggota Koperasi dalam menjalankan aktivitasnya.
References
Arifin Sutio dan Halomoan Tamba. 2001. Koperasi Teori Dan Praktik. Jakarta: Erlangga
Ramudi Ariffin. 2002. Koperasi Sebagai Perusahaan. Jatinangor, Sumedang: IKOPIN Press
Sudarsono dan Edilius. 2010. Koperasi Dalam Teori Dan Praktek. Jakarta: Rineka Cipta
Republik Indonesia. 1992. Undang-Undang Republik Indonesia No. 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian
https://disdagkopukm.wonosobokab.go.id
https://diskopukm.jatimprov.go.id
https://diskominfo.kotawaringinbaratkab.go.id
https://finance.detik.com>solusiukm
https://www.gramedia.com>literasi





