Pelatihan Peningkatan Kualitas Pengawas Internal Koperasi Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Authors

  • Dandan Irawan Universitas Koperasi Indonesia

Keywords:

Kualitas, Pengawas, Internal Koperasi

Abstract

Pengawasan adalah fungsi utama manajemen yang berorientasi pada tujuan. Pada dasarnya pengawasan adalah perbandingan antara kinerja aktual dan standar koperasi untuk memastikan bahwa tindakan yang diambil sudah benar. Setiap manajer harus mengawasi aktivitas bawahannya. Hal ini dapat didefinisikan sebagai menentukan apa yang telah dicapai, memutuskan kinerja, jika diperlukan, menerapkan tindakan perbaikan agar kinerja sesuai dengan rencana. Pengawasan sangat penting untuk mencapai tujuan suatu organisasi. Ini adalah proses yang memungkinkan manajemen menerapkan kebijakannya dan mengambil tindakan perbaikan untuk memperbaiki kinerja jika tidak sesuai dengan standar yang telah ditentukan. Perencanaan merupakan awal dari proses manajemen sedangkan Pengawasan dikatakan sebagai tahap akhir dari proses manajemen. Jika perencanaan melihat ke depan, Pengawasan melihat ke belakang. Pengawasan tidak mungkin terjadi tanpa adanya perencanaan, sebaliknya perencanaan tidak akan
berarti apa-apa tanpa adanya Pengawasan.

References

Ahmad Subagyo, 2017. Pengawasan Koperasi Indonesia. Mitra Wacana Media

Gyanendra Prasad Paudel. 2021. “Risk Management and Efficiency of Cooperatives: A Study of Nepalese Cooperative Societies” International Journal of Scientific & Engineering Research Volume 12, Issue 12, December-2021.

Kemenkeu, 2023. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

Kemenkop, 1992. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian

Malcolm Harper, 2001. Risk Management Material For Management Training In Agricultural Co-Operatives; Matcom-ILO

Sukarna, 2011. Dasar-dasar Manajemen. Bandung: Mandar Maju

Downloads

Published

2024-02-12