Peningkatan Kompetensi Pengawas Internal Koperasi Syariah Mitra PIP EmpoweR Melalui Standarisasi Pelaporan Hasil Pengawasan

Authors

  • Iwan Mulyana Universitas Koperasi Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.32670/ecd.v7i2.310

Keywords:

Kompetensi Pengawas, koperasi syariah, Tata Kelola Koperasi, Pengawasan Internal, PIP Empower

Abstract

Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) memiliki peran penting dalam memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui penerapan prinsip-prinsip syariah. Namun, perkembangan koperasi syariah perlu didukung oleh tata kelola yang baik, salah satunya melalui penguatan fungsi pengawasan internal. Dalam praktiknya, masih ditemukan permasalahan berupa belum adanya standar pelaporan hasil pengawasan yang seragam, perbedaan kompetensi pengawas dalam menyusun laporan, serta belum optimalnya pemanfaatan laporan pengawasan sebagai instrumen pengambilan keputusan manajerial.

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan kompetensi pengawas internal koperasi syariah dalam melaksanakan pengawasan, menyusun laporan hasil pengawasan yang sistematis dan akuntabel, serta menerapkan standar minimal pelaporan pengawasan internal. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 11–13 Februari 2026 di Hotel Alam Sutera, Kota Tangerang, Provinsi Banten, melalui kerja sama antara PIP Empower Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Universitas Koperasi Indonesia. Peserta kegiatan terdiri atas 60 pengawas Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah yang merupakan Lembaga Penyalur Pembiayaan Mitra PIP Empower dari berbagai wilayah Indonesia.

Metode pelaksanaan meliputi ceramah, diskusi, studi kasus, simulasi, dan praktik penyusunan laporan hasil pengawasan internal. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai fungsi pengawasan internal, teknik identifikasi temuan pengawasan, penyusunan rekomendasi perbaikan, serta penerapan format standar laporan hasil pengawasan. Luaran utama kegiatan berupa tersusunnya format standar minimal laporan hasil pengawasan internal yang dapat digunakan secara seragam oleh koperasi syariah mitra PIP Empower. Kegiatan ini berkontribusi dalam memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan akuntabilitas kelembagaan, serta mendukung penerapan tata kelola koperasi syariah yang lebih baik dan berkelanjutan.

Kata Kunci:  Kompetensi Pengawas, Koperasi Syariah, Tata Kelola Koperasi, Pengawasan Internal, PIP Empower.

References

Arifin Sitio, & Tamba, H. (2001). Koperasi: Teori dan Praktik. Jakarta: Erlangga.

Arifin, Z. (2012). Dasar-Dasar Manajemen Bank Syariah. Jakarta: Alvabet.

Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission (COSO). (2013). Internal Control–Integrated Framework. New York: COSO.

Fayol, H. (1916). General and Industrial Management. London: Pitman Publishing.

Hendar. (2010). Manajemen Perusahaan Koperasi. Jakarta: Erlangga.

International Cooperative Alliance (ICA). (2024). Cooperative Identity, Values and Principles. Retrieved from https://ica.coop

Mawardi, A. (2006). Al-Ahkam As-Sulthaniyyah. Jakarta: Darul Falah.

Mulyadi. (2017). Sistem Akuntansi. Jakarta: Salemba Empat.

Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). (2015). G20/OECD Principles of Corporate Governance. Paris: OECD Publishing.

Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2023 tentang Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi.

Rivai, V., & Arifin, A. (2010). Islamic Banking: Sebuah Teori, Konsep dan Aplikasi. Jakarta: Bumi Aksara.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Yaya, R., Martawireja, A. E., & Abdurahim, A. (2017). Akuntansi Perbankan Syariah: Teori dan Praktik Kontemporer. Jakarta: Salemba Empat.

Zarkasyi, M. W. (2008). Good Corporate Governance pada Badan Usaha Manufaktur, Perbankan, dan Jasa Keuangan Lainnya. Bandung: Alfabeta.

Downloads

Published

2026-08-08