Pendampingan Pembuatan Akta Koperasi Konsumen Multi Pihak Budi Berkah Mandiri Sebagai Upaya Penguatan Legalitas Kelembagaan Koperasi

Authors

  • Fitriana Dewi Sumaryana Universitas Koperasi Indonesia
  • Ginan Wibawa STAI Yapata Al-Jawami
  • Gania Fasya STAI Yapata Al-Jawami

DOI:

https://doi.org/10.32670/ecd.v7i2.352

Keywords:

Koperasi Konsumen, Koperasi Multi Pihak, Akta Koperasi, Pendampingan Hukum, Pengabdian Masyarakat

Abstract

Koperasi memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan dan pemberdayaan masyarakat. Salah satu prasyarat penting agar koperasi dapat menjalankan fungsinya secara optimal adalah adanya legalitas kelembagaan yang kuat, yang ditandai dengan kepemilikan akta koperasi. Namun, pada praktiknya masih banyak koperasi di tingkat masyarakat yang menjalankan aktivitas usaha tanpa didukung legalitas formal. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pendampingan kepada Koperasi Konsumen Multi Pihak Budi Berkah Mandiri dalam proses pembuatan akta koperasi sebagai dasar hukum pendirian dan penguatan kelembagaan. Metode pelaksanaan pengabdian dilakukan melalui pendekatan partisipatif yang meliputi identifikasi permasalahan, sosialisasi hukum perkoperasian, pendampingan penyusunan dokumen, serta fasilitasi proses pembuatan akta koperasi melalui notaris. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman pengurus koperasi terhadap aspek hukum koperasi serta tersusunnya dokumen pendirian koperasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pendampingan ini memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat tata kelola dan keberlanjutan koperasi di masyarakat.

References

Nurjamil, N., & Amran, S. (2023). Hukum dan Etika Bisnis Koperasi. Malang: Litnus

Amran, S. (2021). Filsafat Koperasi Dalam Penguatan Hukum Koperasi Di Indonesia.

KOPERASI, K., & DAN, M. K. D. U. K. (2018). Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia.

Ernawati, F. Y., & Fauziyanti, W. (2022). Pentingnya Legalitas Hukum Pendirian Koperasi Untuk Meningkatkan Pemberdayaan Ekonomi Anggota Koperasi Memayu Jogo Tonggo Kopeng. Journal of Social Work and Empowerment, 1(2), 9-14.

Sugiartiningsih, S., Harjono, I., Erfiansyah, E., Sugihyanto, T., Kodariah, S., Nurhalimah, H., & Farhan, Y. M. (2025). Penguatan Aspek Legalitas dalam Pembentukan Koperasi Syariah di Desa Rancatungku. I-Com: Indonesian Community Journal, 5(1), 591-604.

Suryokumoro, H., & Hidayat, M. (2018). Hukum koperasi di Indonesia. Jakarta: Kencana.

Hamdani, D. (2025). Koperasi Multipihak: Terobasan Baru dalam Pengembangan Koperasi Modern. Koaliansi: Cooperative Journal, 4(2), 93-96.

Akbar, I. (2022). Rekonstruksi Pengaturan Koperasi Dengan Model Multi Pihak Berdasarkan Nilai Keadilan Pancasila (Doctoral dissertation, Universitas Islam Sultan Agung (Indonesia)).

Nur, A., Utami, A. S., Cahyani, D. D., Amalia, G. S., & Putri, J. A. (2025). Koperasi Multipihak dalam Mendukung Keberlanjutan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Jurnal Kajian dan Penalaran Ilmu Manajemen, 3(1), 51-60.

Purwaningsih, E., Yusuf, C., Bakry, M. R., Ramadhan, M. S., & Nugraha, F. F. (2025). Pemberdayaan Kelembagaan Korporasi Karang Taruna Desa Bantarsari Melalui Badan Hukum Koperasi Serba Usaha Dan Penguatan Partisipasi. Jurnal Abdi Insani, 12(8), 3896-3915.

Utomo, S. B., Dewi, M. A., Sidharta, R. Y., Suprihhadi, H., & Widiarma, I. A. (2024). Pendampingan legalitas dan perancangan ekosistem koperasi jasa. JURNAL ABDIMAS ILMIAH CITRA BAKTI, 5(2).

Downloads

Published

2026-08-08