Analisis Kepatuhan Penyelenggaraan Prosedur Pinjaman dalam Pengendalian Non-Performing Loan (NPL)

Authors

  • Lely Savitri Dewi Universitas Koperasi Indonesia
  • Trida Gunadi Universitas Koperasi Indonesia
  • Rudhi Ariyanto Setiyo Wahyudi Universitas Koperasi Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.32670/jc.v2i1.36

Keywords:

koperasi simpan pinjam, prosedur pinjaman, kepatuhan, non-performing loan, manajemen risiko

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat kepatuhan penyelenggaraan prosedur pinjaman sebagai upaya strategis dalam pengendalian pinjaman bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) serta membandingkan kepatuhan tersebut pada dua Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Tingginya rasio kredit macet dan penurunan Sisa Hasil Usaha (SHU) menjadi latar belakang urgensi penelitian ini. Metode yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif dengan pendekatan komparatif. Sampel ditentukan melalui teknik purposive sampling pada KSP Abadi Karya dan KSP Mitra Makmur dengan total 230 responden. Instrumen penelitian menggunakan kuesioner yang mencakup dimensi pengajuan, analisis, keputusan, pencairan, dan monitoring pinjaman. Teknik analisis data menggunakan statistik deskriptif dan Uji Beda Mann-Whitney. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan signifikan tingkat kepatuhan prosedur antara kedua KSP. KSP dengan tingkat kepatuhan prosedur yang lebih tinggi terbukti memiliki rasio NPL yang lebih terkendali. Implementasi prosedur yang ketat, khususnya pada tahap analisis kelayakan dan monitoring, menjadi faktor kunci dalam mitigasi risiko kredit.

References

Dasuki, R.E., & Amran, S. (2019). Kajian Good Corporate Governance dan Penerapan Sanksi Koperasi. Bandung: CV Semiotika.

Kasmir. (2018). Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Depok: PT. Raja Grafindo Persada.

Melati, L. P. Y. ., Mariani, W. E. ., & Putri, W. T. I. . (2023). Penerapan Prinsip 5C dan Relaksasi Kredit Dalam Meminimalisir Kredit Bermasalah pada Koperasi Bayu Sudana di Tabanan. Jurnal Inovasi Ekonomi Dan Keuangan, 1(2), 57-67. https://doi.org/10.58982/jike.v1i2.553

Nazir. (2014). Metode Penelitian. Bogor: Ghalia Indonesia.

Novita, R. (2014). Sistem Peringatan Dini untuk Mendeteksi Keterlambatan Pembayaran Kredit Bank. Jurnal Teknik Elektro ITP, 3(2), 105-111.

Nurhikmah & Zaini, M. (2025). Analisis Implementasi Standar Operasional Prosedur pada Kinerja Koperasi Studi Kasus Koperasi Sumber Kasih Sejahtera. Nusantara : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 12(7), 3157-3164. https://doi.org/10.31604/jips.v12i7.2025.%25p

Setiawati, R. (2025). Sosialisasi Pra Koperasi di Desa Bangbayang Kecamatan Situraja Kabupaten Sumedang. E-Coops-Day : Jurnal Ilmiah Abdimas, 6(2), 219-226. https://doi.org/10.32670/qbkjpy20

Sugiyanto. (2025). Tata Kelola Koperasi dengan Pendekatan Stewardship atau Agency Theory. J-Coop : Journal of Co-Operative, 1(2), 189-198. https://doi.org/10.32670/jc.v1i2.22

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian dan Pengembangan R & D. Bandung: Alfabeta.

Wulandari, E., Khosmas, F.Y., & Syahrudin, H. (2022). Strategi Penanganan Kredit Bermasalah pada Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah Mitra Masyarakat Kota Pontianak. Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran Khatulistiwa, 11(3), 1-8. https://doi.org/10.26418/jppk.v11i3.53502

Published

2026-02-02

How to Cite

Dewi, L. S., Gunadi, T., & Wahyudi, R. A. S. (2026). Analisis Kepatuhan Penyelenggaraan Prosedur Pinjaman dalam Pengendalian Non-Performing Loan (NPL). J-Coop : Journal of Co-Operative, 2(1), 1–10. https://doi.org/10.32670/jc.v2i1.36