Bimbingan Teknis Manajemen Perkoperasian bagi Pengurus Koperasi Kota Cimahi: Pengembangan Jaringan Usaha Koperasi
Keywords:
Bimbingan teknis, SDM Koperasi, pengembangan jaringan usahaAbstract
Salah satu upaya untuk meningkatkan kinerja usaha koperasi adalah melakukan pengembangan jaringan usaha koperasi. Kemajuan usaha akan lebih kompatibel apabila dilakukan dengan sinergi melalui kerjasama dengan pihak lain. Dengan demikian SDM koperasi, khususnya pengurus, dituntut untuk mampu mengimplementasikan pengembangan jaringan usaha koperasi. Salah satu upaya dalam peningkatkan SDM koperasi ini, adalah melakukan bimbingan teknis. Untuk maksud tersebut,
Dinas koperasi Kota Cimahi, melakukan aktivitas Bimtek perkoperasian, dalam rangka meningkatkan kompetensi para pengurus koperasi di wilayah kerjanya. Khusus untuk materi pengembangan jaringan usaha koperasi, metode Bimtek yang digunakan adalah ceramah, diskusi, tanya jawab dan studi kasus. Peserta pelatihan adalah pengurus koperasi di wilayah kerja Dinas Koperasi Kota Cimahi. Peserta cukup termotivasi dalam mengikuti kegiatan ini. Beberapa koperasi sudah mulai merintis dan mengimplementasikan pengembangan jaringan usaha. Pemahaman peserta bimtek cukup baik. Tindak lanjut bimtek perlu dilakukan, salah satunya dengan memberikan pendampingan pada peserta Bimtek dalam implementasinya, serta melakukan evaluasi minimal tiga bulan pasca bimtek.
References
Ardina Rasti. 2022. Kerjasama di Bidang Usaha Antar Koperasi. Makasar: UIN Alauddin.
Anggianika Mardhatillah dkk. 2014. “Rancangan Sistem Pelatihan Untuk Peningkatan Kinerja SDM di PT XYZ Deli Serdang”. Lentera, 14 (2), 1-10.
Baron, A. & Amstrong, M. 2007. Human Capital Manajement. UK & USA: Kogan Page Ltd.
Republik Indonesia 1992. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992.
https://bimtekdiklatnasional.com/artikelbimtek/pengertian-bimtek-bimbinganteknis.
https://www.merdeka.com/jatim/inikelebihan-dan-kelemahan-koperasiyang-harus-anda-ketahui-kln.html
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Gijanto Purbo Suseno

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.



