Pelatihan Aplikasi Komputer Akuntansi Koperasi Desa Merah Putih Berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat di Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Garut

Authors

  • Evan Firdaus Universitas Koperasi Indonesia
  • Dady Nurpadi Universitas Koperasi Indonesia

Keywords:

Komputer Akuntansi, Koperasi desa Merah Putih, MYOB Accounting

Abstract

Tema Program kegiatan “IKOPIN MENGABDI” adalah “Meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa melalui pemberdayaan sosial sebagai solusi permasalahan ekonomi, untuk menghadapi Era Digitalisasi 5.0.” Salah satu kegiatannya bertujuan untuk memperlancar operasional Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Sukasari, berdasarkan SAK Entitas Privat dengan diperkuat Permenkop UKM No.2 tahun 2024. Penggunaan komputerisasi mempercepat pekerjaan dalam pemrosesan akuntansi yang lebih efektif dan efisien, di mana kelebihannya berupa: (a). Kecepatan transaksi; (b). Akurasi; (c). Ketersediaan akses laporan; (d).Analisis real-time; (e). Audit lebih mudah. Penggunaan Aplikasi Myob Accounting. MYOB Accounting digunakan lebih dari 140 negara dan memiliki kelebihan berupa: (a). Antarmuka yang Familiar, (b). Fitur Manajemen Persediaan, (c). Faktur Elektronik (e-Faktur) Integrasi, (d).Laporan Keuangan Otomatis, (e). Pengendalian Akses dan Keamanan, (f). Integrasi dengan Aplikasi Lain, (g). Berbasis desktop, (h). Modul lengkap. Tema
pelatihan ini berupa Aplikasi Komputer Akuntansi Koperasi Desa Merah Putih Berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat di Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Garut menggunakan aplikasi Myob Accounting, yang mana program Aplikasi sudah disiapkan termasuk Master untuk Komputer KDMP yang sudah dirancang. Terdapat 18 langkah berupa (1) Membuka MYOB Accounting; (2) Memasukkan identitas KDMP; (3). Mengisi periode akuntansi yang akan digunakan entitas KDMP; (4). Account List sebagai komponen utama; (5). Pengisian saldo awal (trial balance) dari data KDMP baik akun Asset, Liability, Equity; (6). Pengisisan saldo awal (trial balance) dari data KDMP akun Utang (Liability): (7). Pengisian saldo awal (trial balance) dari data KDMP untuk akun Ekuitas (Modal); (8). Memasukkan Data Anggota penyimpan/Kreditur (Supplier); (9). Memasukkan Data Anggota peminjam / Debitur (constumer); 10. Membuat Saldo Awal Simpanan /Supplier; (11). Menu Saldo Awal Piutang, Pinjaman yang diberikan, Customer. (12). Seting Persediaan Barang; (13). Menata Persediaan Awal Barang; (14). Membikin Linked Account, (15). Linked Account Pembelian; (16). Kode Pajak (Pajak Pertambahan Nilai); (17). Pencatatan Transaksi Selling; (18). Pencatatan Transaksi Jurnal Umum (General Jurnal); (19). Laporan keuangan otomatis.

References

Ardana, D. C., & Lukman, H. 2019. Sistem Informasi Akuntansi. Jakarta: Mitra Wacana Media.

Arifin, S. 2001. Koperasi Teori dan Praktek. Jakarta: Erlangga.

Destriana, R., Taufiq, R., & Suryana, B. E. 2020. Rancang Bangun Sistem Informasi

Document Managemen System. Jurnal Inovasi Informatika Universitas Pradita Vol.5. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). 2009. Standar Akuntansi Keuangan. Jakarta: Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia.

Document Managemen System. (2021). Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat. Jakarta: Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia.

Mulyadi. 2016. Sistem Informasi Akuntansi. Jakarta: Salemba Empat.

Ngaijan. 2021. Penerapan MYOB Accounting V.18 Dalam Penyusunan Laporan Keuangan. Prosiding Kemaritiman.

Nizam, M. 2013. Akuntansi dengan MYOB. Jakarta: Laskar Angkasa. Rudianto. 2010. Akuntansi Koperasi. Edisi Kedua. Jakarta: Erlangga.

Syaiful Bahri. 2019. Pengantar Akuntansi Berdasarkan SAK ETAP dan IFRS. Yogyakarta:ANDI.

Sugiono, 2016, Metode Penelitian, Kuantitatif, Kualitatif dan Pengembangan. Yoyakarta : UNJ. ANDI

Republik Indonesia. 1992. Undang-Undang Republik Indonesia No. 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian.

Republik Indonesia.2024 Permenkop UKM No. 2 tahun 2024 Tentang Kebijakan Akuntansi Koperasi.

Republik Indonesia.2025 Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Republik Indonesia.2025 Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Republik Indonesia.2025 Surat Edaran Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal No. 6 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Republik Indonesia.2025 Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 500.3/2438/SJ Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Republik Indonesia.2025 Surat Menteri Keuangan No. S-9/MK/PK/2025 Tentang Penyaluran Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2025.

Republik Indonesia.2025 Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia No. 1/2025 Tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Downloads

Published

2026-02-09