Sosialisasi dan Pendampingan Sertifikasi Halal di Desa Cilembu Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang
Keywords:
Produk Halal, Sertifikasi Halal, Self-DeclareAbstract
Sertifikasi halal merupakan hal penting dalam menjamin kehalalan suatu produk yang memiliki tujuan untuk melindungi kepentingan masyarakat. Sebagaimana yang diamanatkan melalui regulasi pemerintah, yaitu Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan literasi dan partisipasi pelaku UMKM di Desa Cilembu, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, terhadap program sertifikasi halal gratis melalui skema self-declare BPJPH. Kegiatan dilaksanakan selama satu hari dengan metode sosialisasi interaktif, pendampingan teknis pengisian SIHALAL, simulasi audit halal, dan evaluasi pre-postest terhadap 30 peserta UMKM potensial berbasis olahan singkong lokal. Hasil menunjukkan peningkatan pengetahuan peserta dari rata-rata 40 menjadi 85 (skala 100), atau kenaikan 112,5 persen, disertai respons positif 90 persen partisipasi aktif dan komitmen 90 persen untuk pengajuan sertifikasi dalam tiga (3) bulan. Pendekatan partisipatif ini berhasil mengatasi kendala literasi halal, prosedur aplikasi gratis, dan ketakutan audit, sesuai mandat UU Jaminan Produk Halal, yaitu Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang diubah UU No. 11 Tahun 2020 dan UU No. 6 Tahun 2023 mewajibkan label halal sejak untuk makanan pokok.
References
Adi, M., Al, R., Malihah, L., & Yulian, M. 2023. Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal Institut Agama Islam Darussalam Martapura. Al’ Adl : Jurnal Hukum, 15(1), 214–231.
Agustin, A. M., Destiawan, F. S., Yulianto, M. D., Gina, O. N., & Suresman, E. 2025. Peran Sertifikasi Halal dalam Melindungi Konsumen Muslim : Tinjauan Hukum Islam dan Hukum Nasional. Media Hukum Indonesia (MHI), 2(5), 249–257. https://ojs.daarulhuda.or.id/index.php/MHI/article/view/1267
Ardesta, P. S., Elwardah, K., Khozin Zaki, A. M., & SE, M. 2025. Upaya Mewujudkan Integritas Nilai Ekonomi Syariah. CV Brimedia Global.
Ardila, I., Musthofa, K., Maharani, D., & Lestari, D. 2025. Pendampingan Self Declare Sertifikasi Halal pada Pengolah Jamu Loktabat Banjarbaru untuk Meningkatkan Daya Saing Produk. 05(02), 112–122.
Azarah, A. L. M. U., Rahmawati, R. T., Dewi, M., Utami, S., Trisetyo, F. A., Mutmainah, S., Anshari, M., Setiawan, F., & Azarah, A. L. M. U. 2025. Pendampingan Sertifikasi Halal melalui Skema Self-declare untuk Meningkatkan Kredibilitas dan Jangkauan Pasar UMKM. 02(02), 88–99.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). (n.d.). BPJPH Buka Kuota 1 Juta Sertifikasi Halal Gratis Tahun 2025 bagi Pelaku UMK. https://bpjph.halal.go.id/detail/bpjph-buka-kuota-1-juta-sertifikasi-halal-gratis-tahun-2025-bagi-pelaku-umk
Diskop UKM PP Kabupaten Sumedang. (n.d.). Baru 3.710 Pelaku UKM Kantongi Sertifikat Halal. https://sumedangkab.go.id/berita/detail/baru-3-710-pelaku-ukm-kantongi-sertifikat-halal
Hartati, R. 2019. PERAN NEGARA DALAM PELAKSANAAN JAMINAN PRODUK HALAL. ADIL: Journal Hukum, 10(1), 72–92. https://academicjournal.yarsi.ac.id/index.php/Jurnal-ADIL/article/view/1066
Hartini, H., & Malahayatie, M. 2024. Implikasi Sertifikat Halal dalam Manajemen Bisnis Industri Makanan dan Minuman. Great: Jurnal Manajemen Dan Bisnis Islam, 1(2).
Japar, R., Paraikkasi, I., & Muthiadin, C. 2024. Peran lembaga sertifikasi halal dalam membangun ekosistem halal: Tantangan dan peluang. In International Journal Mathla’Ul Anwar of Halal Issues (Vol. 4, Issue 2).
Nanang Sobarna. 2025. Sosialisasi dan Penyuluhan Pra Koperasi dalam Upaya Meningkatkan Ekonomi Desa Melalui Koperasi di Desa Banyuasih Kecamatan Tanjungkerta Kabupaten Sumedang. E-Coops-Day : Jurnal Ilmiah Abdimas, 6(2).
Nur, S. K. 2021. Progam SEHATI: Kemudahan Pelaksanaan Sertifikasi Halal bagi UMKM. At-Tasharruf “Jurnal Kajian Ekonomi Dan Bisnis Syariah, 3(2), 72–79.
Rahmah Maulidia. 2013. URGENSI REGULASI DAN EDUKASI PRODUK HALAL BAGI KONSUMEN. Justitia Islamica, 10(2), 359–390. https://jurnal.iainponorogo.ac.id/index.php/justicia/article/view/153/115
Sarifudin, A. 2024. Pengawasan Dan Penegakan Hukum Terhadap Kehalalan Produk Impor Yang Beredar Di Indonesia. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Warto, W., & Samsuri, S. (2020). Sertifikasi halal dan implikasinya bagi bisnis produk halal di Indonesia. Al Maal: Journal of Islamic Economics and Banking, 2(1), 98–112.




