Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Keuangan Koperasi Berbasis SAK ETAP bagi Juru Buku Koperasi Kabupaten Bandung Jawa Barat

Authors

  • Endang Wahyuningsih Universitas Koperasi Indonesia

Keywords:

Laporan Keuangan, SAK ETAP, Koperasi

Abstract

Laporan keuangan adalah bentuk informasi keuangan yang dihasilkan oleh suatu badan  usaha  yang akan sangat bermanfaat untuk pengambilan keputusan oleh pihak internal (manajemen) maupun untuk pihak eksternal.   Suatu Laporan keuangan yang dapat digunakan untuk mengambil keputusan harus memenuhi standar laporan keuangan  yang berlaku secara nasional, untuk itu penyusunan laporan keuangan koperasi harus mengacu kepada standar akuntansi keuangan. Koperasi mengacu pada standar akuntansi keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP). Laporan keuangan yang dihasilkan terdiri dari lima jenis yaitu: laporan Perhitungan Hasil Usaha (PHU)  atau Laporan Rugi/Laba; Neraca; Laporan Perubahan Modal; Catatan Atas Laporan Keuangan. Sebagai sebuah badan usaha yang mempunyai nilai dan prinsip yang berkarakter, maka penyusunan laporan keuangan koperasi juga harus memperhatikan dan menerapkan prinsip-prinsip koperasi. Penyusunan laporan keuangan koperasi yang menunjukkan informasi keuangan  usaha selama satu periode, yang mana pada koperasi terdapat beberapa jenis usaha yaitu usaha jasa keuangan, usaha perdagangan dan usaha jasa sektor riil/non keuangan.  Dalam bimbingan teknis  ini laporan keuangan yang disusun adalah laporan keuangan untuk usaha jasa keuangan, yaitu kasus koperasi simpan pinjam.

References

Rudiyanto, Akuntansi Koperasi, Erlangga, Jakarta, 2020

Undang-Undang No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian

Downloads

Published

2023-02-26