Bimbingan Teknis Kontrak Pinjaman/Pembiayaan dan Peningkatan Agunan bagi Manager Koperasi Kabupaten Bandung

Authors

  • Iwan Mulyana Universitas Koperasi Indonesia

Keywords:

Bimbingan Teknis, Kontrak Pinjaman, Agunan

Abstract

 

Bimbingan teknis uji kompetensi bagi manajer koperasi yang diadakan oleh Dinas KUKM Kabupaten Bandung dari tanggal 23 sampai dengan 25 Agustus 2022 bekerja sama dengan kampus Universitas Koperasi Indonesia merupakan kegiatan dalam mempersiapkan para manajer koperasi untuk dapat mengikuti uji kompetensi sesuai skill yang diperlukan sebagai seorang manajer yang bersertifikat. Bimbingan teknis yang dilakukan khususnya oleh pemateri terkait dengan Kontrak Pinjaman/Pembiayaan dan Peningkatan Agunan. Metode yang diberikan dalam Bimtek ini adalah dengan  memberikan materi secara dua arah dan diskusi terkait masalah-masalah yang timbul dalam kontrak pinjaman/pembiayaan serta pengikatan jaminan dengan memberikan solusi-solusi yang dibutuhkan oleh peserta Bimtek. Topik yang diberikan kepada para manajer koperasi ini akan memberikan pemahaman yang lebih mendalam lagi terhadap pelaksanaan kontrak pinjaman yang baik. Kegiatan Bimtek ini akan dijadikan sebagai penguatan dalam kepada para manajer koperasi dalam menghadapi uji kompetensi yang akan diikuti.

References

Republik Indonesia. Undang-Undang No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah No 9 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan USP.

Republik Indonesia. Kepmen No. 194/KEP/MM/IX/1998 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penilaian Kesehatan Koperasi.

Republik Indonesia. Kepmen No. 351/KEP/M/XII/1998 tentang Pelaksanaan Kegiatan USP oleh Koperasi.

https://www.dilmil-jakarta.go.id/wp-content/uploads/2018/09/Kitab-Undang-Undang-Hukum-Perdata.pdf

Downloads

Published

2023-02-26